JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Kanwil DJPb DIY Gelar Internalisasi Guna Meningkatkan Cyber Security Awareness

Sleman, 18 Februari 2020 


Sehubungan dengan telah diterbitkannya Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2019 tentang Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan DJPb, Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta membentuk Organisasi Keamanan Informasi dan mengadakan kegiatan internalisasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi kepada seluruh Pejabat dan Pegawai Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi DIY, Heru Pudyo Nugroho menegaskan bahwa di era sekarang ini IT sudah menjadi  dari proses bisnis organisasi. Oleh karena itu dibutuhkan suatu pengendalian internal dari kebocoran data, ancaman dari luar, gangguan jaringan yang menyebabkan lambatnya akses, dan lain-lain. Semua ancaman tersebut perlu dimitigasi dan dikendalikan.

Kepala Bidang SKKI Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta, Nurhidayat beserta tim menyampaikan materi tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi DJPb dan upaya-upaya dalam rangka pengamanan data/informasi. Dengan diselenggarakannya internalisasi ini diharapkan seluruh pegawai memiliki awareness yang sama dan mengetahui ancaman serta cara pengendaliannya.  

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search