Yogyakarta, 18 Juni 2020 –
Relaksasi atau ditiadakannya penilaian Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2020 sampai dengan batas waktu yang akan diatur lebih lanjut diberikan dalam rangka mendukung upaya percepatan penanganan COVID-19. Namun demikian, monitoring capaian output sebagai bagian dari pengukuran IKPA tetap dilaksanakan untuk menilai bagaimana setiap anggaran yang dikelola dipertanggungjawabkan. Sebagai bahan evaluasi, kualitas data capaian output tahun 2019 yang diisi oleh Satker telah lebih baik dibandingkan sebelumnya, namun masih terdapat data yang dinilai tidak wajar (anomali) dengan jumlah yang masih tinggi. Implikasinya adalah data capaian output belum sepenuhnya dapat diandalkan untuk dianalisis lebih lanjut dan menghasilkan rekomendasi atau tindak lanjut yang efektif. Pada tahun 2020 ini dilakukan inisiasi perbaikan sistem dan proses bisnis, yaitu dengan memasukkan indikator Konfimasi Capaian Output (KCO) sebagai salah satu objek penilaian dalam IKPA, penguatan peran KPPN dalam monitoring dan konfirmasi data, dan penyempurnaan aplikasi SAS, SAKTI, e-Rekon&LK, dan OM-SPAN. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Heru Pudyo Nugroho, dalam kegiatan rutin bulanan Kamis Pahingan Open Session melalui zoom meeting pada hari Kamis, 18 Juni 2020 yang mengambil tema Monitoring dan Konfirmasi Data Capaian Output Tahun 2020 dan Redesain Sistem Penganggaran Tahun 2021.
Pada pemaparan materi pertama, Kepala Subdit Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Heny Muryantini, mengharapkan satker dapat menginput data capaian output sesuai perkembangan yang terjadi karena hal tersebut sangat diperlukan sebagai masukan dan perbaikan penganggaran K/L. Kemudian dalam sesi pemaparan materi oleh Kepala Seksi Konsolidasi Pelaksanaan Anggaran II, Tommi Helmiwan menyampaikan bahwa KCO dihitung secara bulanan berdasarkan rasio antara jumlah data output yang terkonfirmasi dibandingkan dengan jumlah output yang dikelola oleh Satker. Output yang terkonfirmasi adalah data output yang dinilai wajar (rasional/tidak bersifat anomali). Data capaian output merupakan kewenangan satker (PPK), sehingga KCO diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan satker dan kualitas capain output. Saat ini sedang dikembangkan simplifikasi capaian output dengan single entry point, sehingga satker cukup melakukan pengisian data capaian output pada aplikasi SAS atau SAKTI dan akan terinterkoneksi dengan Aplikasi SMART DJA.
Selanjutnya Febrian Yalisman, pelaksana pada Seksi Konsolidasi Pelaksanaan Anggaran II, menyampaikan materi teknis mengenai cara pengisian data capaian output melalui aplikasi SAS, aplikasi SAKTI, dan aplikasi e-Rekon&LK. Secara garis besar prosesnya adalah Satker mengisi capaian output pada aplikasi SAS/SAKTI, Sakter mengunggah ADK Capaian Output ke e-Rekon&LK, selanjutnya KPPN akan memonitor, menganalisis dan mengkonfirmasi status data capaian output dari satker melalui e-Rekon&LK. Perlu diperhatikan bahwa perhitungan capaian output merupakan kebijakan dan kewenangan masing-masing K/L atau Satker berdasarkan metode perhitungan yang ditentukan oleh instansi vertikal maupun oleh Satker sendiri, sehingga Unit Eselon I K/L perlu membuat petunjuk teknis tata cara perhitungan capaian output pada Satker lingkup unit organisasinya. Namun demikian, Kementerian Keuangan dapat memberikan panduan untuk menjamin kualitas data yang seragam dan sesuai dengan kebutuhan analisis kebijakan (perencanaan, penganggaran, pelaksanaan). Pemaparan materi pertama diakhiri dengan tanya jawab.
Materi kedua adalah Redesain Sistem Penganggaran Tahun 2021, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Danar Widanarko. Redesain Program dilakukan dengan mengacu kepada visi misi presiden, fokus pembangunan, dan RPJMN 2020-2024 serta dengan mengidentifikasi tugas dan fungsi utama K/L. Jumlah Program hasil redesain akan menjadi lebih sedikit, namun lebih fokus dan lebih mencerminkan program-progam riil yang dilakukan oleh K/L. Redesain Program juga dilakukan dalam rangka memisahkan antara Program yang bersifat teknis dengan Program yang bersifat generik. Hasil Redesain Program, dari 428 Program Eksisting yang ada, setelah dilakukan redesain hanya menjadi 102 Program, dengan rincian 84 Program spesifik/ teknis KL dan 18 program generik/ lintas program. Dengan demikian, Sistem Penganggaran akan mengalami perubahan yang cukup signifikan pada Tahun 2021.