JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2020

Yogyakarta, 16 Oktober 2020
 
 
Kapala Kanwil DJPb DIY mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2020 yang diselenggarakan secara daring oleh Sekretariat Ditjen Perbendaharaan (16/10).
 
Perdirjen Perbendaharaan tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2020.
 
Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menjelaskan kebijakan dan batas waktu pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara, serta isu-isu strategis dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2020 kepada seluruh unit vertikal DJPb di seluruh Indonesia.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search