JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Kamis Pahingan Open Session Bidang PAPK : Rekonsiliasi Akun Resiprokal dan Mapping Akun Pemda ke Akun Pusat Dalam Rangka Mewujudkan Laporan Konsolidasian LKPD yang Akurat dan Akuntabel

Yogyakarta, 12 November 2020

 

Pandemi COVID-19 tidak menghalangi semangat untuk selalu mengupdate ilmu. Dalam rangka tetap memberi layanan dan edukasi kepada stakeholders pada masa adaptasi kebiasaan baru ini, Kanwil DJPb DIY menyelenggarakan kegiatan Kamis Pahingan secara daring.
 
Pada kegiatan Kamis Pahingan kali ini Kanwil DJPb DIY mengundang para Kepala Bidang Akuntansi BPKA/BPKAD/BKAD lingkup Pemda DIY serta para operator pengelola Keuangan Daerah untuk mengikuti kegiatan Kamis Pahingan Open Session Seri Akuntansi melalui zoom meeting dengan mengambil tema “Rekonsiliasi Akun Resiprokal dan Mapping Akun Pemda ke Akun Pusat dalam Rangka Mewujudkan Laporan Konsolidasi LKPD yang Akurat dan Akuntabel” (12/11).
 
Seiring dengan perkembangan regulasi di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, muncul amanah baru bagi Pemerintah Provinsi untuk menyusun Konsolidasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota lingkup daerahnya. Peraturan ini harus sudah diterapkan pada tahun 2021, maka boleh dikata tahun ini merupakan masa transisi atau masa persiapan. Dalam kaitannya dengan Penyusunan Laporan Konsolidasian, sejak tahun 2014 Kanwil DJPb telah terlebih dahulu menyusun laporan manajerial keuangan antara lain berupa Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian (LKPK) dan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah (LSKP) atau Government Finance Statistics (GFS) yang dihasilkan dari konsolidasi fiskal dan statistik keuangan pemerintah. Data yang disajikan dalam LSKP tingkat wilayah merupakan gabungan dari LKPP-TW dan LKPD-TW.
 
Sehubungan dengan hal tersebut maka Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK) Kanwil DJPb DIY berinisiatif berbagi pengalaman dengan mitra kerja Pemerintah Daerah lingkup D.I. Yogyakarta melalui kegiatan Sharing Session terkait penyusunan LKPD Konsolidasian, sekaligus melakukan konfirmasi atas kebenaran eliminasi akun resiprokal serta mapping akun-akun pemda ke akun pusat yang selama ini telah dilakukan dalam proses penyusunan laporan konsolidasian, serta menyamakan persepsi dan rekomendasi bersama dalam mengatasi kendala-kendala yang muncul dalam proses penyusunan laporan konsolidasian.
 
Melalui kegiatan ini diharapkan pula ke depannya dapat dilakukan Rekonsiliasi Konsolidasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah antara Kanwil DJPb DIY dengan Pemerintah Daerah Provinsi Yogyakarta untuk mewujudkan Laporan Konsolidasi yang akurat dan akuntabel, sehingga sinergi antara Kanwil DJPb DIY dengan mitra Pemda lingkup DI Yogyakarta semakin terjalin dengan baik.
 
Kita semua bersyukur bahwa dalam beberapa tahun terakhir kita telah mampu mengelola keuangan negara dengan prinsip-prinsip tata kelola dan good governance yang baik dan benar, dan telah berhasil meraih opini Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK beberapa tahun ini berturut-turut. Capaian ini hendaknya dapat terus melecut semua pihak untuk senantiasa melakukan perbaikan demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang semakin berkualitas.
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search