Yogyakarta, 18 November 2020
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan penilaian IKU Indeks Efektivitas Unit Kepatuhan Internal (UKI) Tahun 2020 serta menindaklanjuti Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat III khususnya terkait program penguatan UKI pada Triwulan IV tahun 2020, Inspektur III Itjen Kemenkeu akan melaksanakan penilaian IKU Indeks Efektivitas UKI pada UKI DJPb. Kanwil DJPb DIY terpilih menjadi salah satu lokus untuk penilaian tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut, telah dilaksanakan entry meeting Penilaian IKU Indeks Efektivitas Unit Kepatuhan Internal Kanwil DJPb DIY Tahun 2020 oleh tim Itjen Kemenkeu secara daring (18/11). Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Kanwil DJPb DIY, Nurhidayat dan tim mewakili Kepala Kanwil DJPb DIY dalam kegiatan tersebut.