Yogyakarta, 24 November 2020
Dalam rangka bimbingan akuntansi instansi pada Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Bendahara Umum Negara yang dikelola oleh Kanwil DJPb dan KPPN serta mempertimbangkan hasil penilaian Laporan Keuangan Tingkat Koordinator Kuasa BUN Daerah (LK UAKKBUN-D) tingkat Kanwil Tahun 2019, diselenggarakan kegiatan Bimbingan Akuntansi Instansi Kementerian Negara/Lembaga tingkat UAPPA-W pada Kanwil DJPb DIY. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 Kanwil DJPb DIY dengan memperhatikan protokol kesehatan (24/11).
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah tim dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan DJPb. Pada kegiatan tersebut dilakukan pula pembahasan atas penilaian LK UAKKBUN-D pada Kanwil DJPb DIY.
Kegiatan bimbingan akuntansi ini dilaksanakan untuk memberi pemahaman kepada pegawai lingkup bidang PAPK Kanwil DJPb DIY dalam rangka peningkatan kualitas laporan keuangan instansi pada Kementerian Negara/Lembaga pada jenjang UAPPA-W dan hasil penilaian LK UAKKBUN-D tingkat Kanwil yang dikelola instansi vertikal DJPb selaku kuasa BUN di daerah khususnya pada Kanwil DJPb DIY.