Yogyakarta, 25 November 2020
Sebagai bagian dari upaya bersama untuk mengawal dan memastikan penggunaa dana desa telah efektif dan akuntabel serta bermanfaat bagi masyarakat desa, BPKP DIY mengadakan workshop Monitoring dan Evaluasi Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa bekerjasama dengan Komite IV DPD RI, Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Kanwil DJPb DIY.
Workshop Monitoring dan Evaluasi Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa pada Kabupaten Kulonprogo yang mengambil tema “Pengelolaan Dana Desa pada Kabupaten Kulon Progo yang Cepat, Tepat, dan Terpadu sebagai Upaya Penanganan Dampak Ekonomi Covid-19” diselenggarakan di Cordia Hotel Yogyakarta, Yogyakarta Intermational Airport (25/11).
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb DIY, Arvi Risnawati menjadi narasumber dalam kegiatan ini bersama para narasumber lain dari DPD RI, Kementerian Dalam Negeri, dan BPKP Pusat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb DIY menyampaikan paparan mengenai mekanisme penyaluran dan kinerja dana desa tahun 2020 di Kabupaten Kulon Progo. Selain itu, disampaikan pula arah kebijakan dana desa pada tahun 2021 mendatang.
Kegiatan workshop ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai tata kelola Dana Desa terutama di wilayah Kabupaten Kulon Progo, serta dinamika praktik yang ada di lapangan sebagai bahan masukan perbaikan kebijakan pengelolaan dana desa ke depan.
