Yogyakarta, 25 November 2020
Sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Kanwil DJPb DIY, seluruh Pejabat dan Pegawai Kanwil DJPb DIY menjalani Rapid Test COVID-19 bertempat di Aula Kanwil DJPb DIY (25/11).
Seluruh Pejabat dan Pegawai termasuk PPNPN, serta seluruh elemen pendukung Kanwil DJPb DIY ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Kanwil DJPb DIY selalu berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan khususnya di era adaptasi kebiasaan baru ini, mulai dari inovasi layanan, penyesuaian sarana prasarana kantor, dan upaya lain guna mendukung protokol kesehatan seperti pelaksanaan Rapid Test bagi seluruh pegawai ini.
Salam sehat!




