JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Sharing Session dan Diskusi Akuntansi Terkini "Kebijakan dan Perlakuan Akuntansi terhadap Transaksi dalam Penanganan Covid-19"

Yogyakarta, 14 Desember 2020

 

Pandemi Covid-19 berimbas negatif pada banyak sendi kehidupan, namun juga mengajarkan banyak hal untuk mengoptimalkan teknologi informasi dalam kehidupan. Banyak kebijakan baru yang diambil sebagai respon penanganan, salah satunya dalam pelaksanaan anggaran negara dalam bentuk refocusing anggaran yang digunakan antara lain untuk peningkatan belanja fasililtas dan pelayanan kesehatan, pemberian bantuan sosial, dan stimulus bagi dunia usaha (Program Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional/PC-PEN).
 
Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya berpengaruh pada laporan keuangan pemerintah yang disusun oleh entitas pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran negara. Penurunan kualitas laporan keuangan pemeritah (LKKL) dapat terjadi apabila terdapat kesalahan dalam menggunakan akun PC-PEN dan pegungkapan dalam laporan keuangan tidak memadai, yang pada akhirnya dapat menurunkan jumlah entitas pelaporan yang memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan.
 
Dengan adanya perlakuan khusus akuntansi terhadap PC-PEN, Kanwil DJPb DIY mengadakan Sharing Session dan Diskusi Akuntansi Terkini dengan mengambil tema “Kebijakan dan Perlakuan Akuntansi terhadap Transaksi-transaksi dalam Penanganan Pandemi COVID-19” yang diikuti para Pengelola Laporan Keuangan dari 39 Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) lingkup D.I. Yogyakarta dengan narasumber kompeten dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yaitu Nur Abdul Haris (Kepala Seksi Bimbingan Akuntansi Regional dan BUN), Made Krisna Aryawan (Kepala Seksi Bimbingan Akuntansi Instansi I), dan Kanthi Widodo (Pelaksana pada Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan) (14/12).
 
Kepala Kanwil DJPb DIY, Sahat M.T. Panggabean dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Eko Budiyanto, mengajak satuan kerja untuk segera menyelesaikan permasalahan dalam laporan keuangan karena akan mempengaruhi kualitas laporan keuangan satker, dalam kerangka yang lebih luas akan mempengaruhi kualitas Laporan Keuangan K/L (LKKL) dan LKPP yang berakibat pada penurunan opini laporan keuangan oleh BPK.
Permasalahan tersebut baik yang dikarenakan transaksi penanganan COVID-19 maupun permasalahan pagu minus, ketepatan penggunaan belanja barang dan belanja modal, saldo tidak normal dan transaksi dalam konfirmasi.
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search