JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Kemenkeu Corpu Open Class BDK Yogyakarta "Peran Pejabat Perbendaharaan dan Operator Dalam Penggunaan Aplikasi Sakti Web"

Yogyakarta, 17 Desember 2020

 

 
Kepala Kanwil DJPb DIY memberikan sambutan dan membuka kegiatan Kemenkeu Corpu Open Class “Peran Pejabat Perbendaharaan dan Operator dalam Penggunaan Aplikasi SAKTI Berbasiskan Web” Tahun Anggaran 2020 yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keuangan Yogyakarta (17/12).
 
Kegiatan Open Class ini diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh para peserta yang berasal dari Kementerian Keuangan dan non-Kementerian Keuangan yang meliputi instansi pusat maupun daerah di seluruh Indonesia.
 
Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) merupakan bagian dari konsep Sistem Manajemen Keuangan Terpadu (Integrated Financial Management Information System atau IFMIS) yang menjadi tuntutan pengelolaan keuangan modern. IFMIS merupakan hal yang sangat penting. IFMIS secara umum merupakan sebuah sistem informasi yang mencatat transaksi-transaksi finansial dan menghasilkan ikhtisar informasi keuangan.
 
Dengan implementasi SAKTI, diharapkan proses pengelolaan keuangan negara mulai dari proses penganggaran, proses pelaksanaan, dan pelaporan keuangan akan menjadi semakin mudah, efisien, dan transparan. Aplikasi SAKTI akan memudahkan stakeholders dalam melakukan seluruh transaksi keuangan yang dibutuhkan seperti penyusunan dan revisi RKAKL/DIPA, pendaftaran supplier, mencatat transaksi bendahara, membuat SPM, mencatat data aset tetap dan persediaan, serta menghasilkan laporan keuangan periodik. Selain itu, melalui aplikasi Monitoring SAKTI atau MonSakti, setiap transaksi yang terdapat di seluruh modul di SAKTI dapat dimonitor dan dievaluasi secara real time, sehingga mudah untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam menyusun kebijakan dan pengambilan keputusan.
 
Sistem aplikasi pengelolaan keuangan yang sekarang ini digunakan oleh satker Kementeria/Lembaga pada umumnya, masih mengunakan berbagai system aplikasi yang bersifat standalone, belum terintegrasi dalam single database, sehingga system seperti ini sangat tidak relevan dengan perkembangan teknologi informasi dan tuntutan kebutuhan informasi yang cepat, handal dan akurat.
 
Sampai dengan akhir tahun 2020, satker-satker yang telah menggunakan aplikasi SAKTI secara full modul masih terbatas pada Kementerian/Lembaga tertentu (Kemenkeu, PPATK, KPK, LKPP, Bappenas, Sekneg dan Kemenpan RB). Sementara untuk satker-satker diluar kementerian/ Lembaga tersebut, sudah menggunakan aplikasi SAKTI namun masih Modul Admin dan Penganggaran saja.
 
Berdasarkan latar belakang tersebut sangat penting sekali diperkenalkan kepada satker-satker yang belum menggunakan aplikasi SAKTI, selain modul penganggaran. Pengetahuan penggunaan aplikasi SAKTI ini tidak hanya untuk pada bendaharawan satker, namun juga untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pembuat SPM (PPSPM) dan pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Oleh karena itu, Kemenkeu Corpu Open Class ini membahas bagaimana aplikasi SAKTI dan peran pejabat perbendaharaan dalam aplikasi SAKTI dengan narasumber Moch. Ali Hanafiah dan Yusup Setiawan dari Direktorat SITP DJPb.
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search