Yogyakarta, 22 Februari 2021
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan nomor KM-1/SJ.5/UP.11/2021 tanggal 19 Januari 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melalui Mekanisme Penyesuaian/Inpassing, terdapat 28 (dua puluh delapan) pegawai yang diangkat dalam Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN (JF PK APBN) di lingkungan Direktorat Jenderal Perberdaharaan (DJPb).
Berkenaan dengan hal tersebut, bertempat di aula Kanwil DJPb DIY, Kepala Kanwil DJPb DIY melantik salah satu pegawai Kanwil DJPb DIY, Imah Widiawati menjadi Pejabat Fungsional Pranata Keuangan APBN (22/2). Pelantikan berjalan dengan khidmat dan diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Pelantikan ini turut dihadiri oleh rohaniwan dan para pejabat administrator lingkup Kanwil DJPb DIY sebagai saksi.
Segenap keluarga besar Kanwil DJPb DIY mengucapkan selamat menjalankan amanah baru kepada pejabat yang dilantik serta mendoakan semoga senantiasa diberi kesehatan dan kesuksesan dalam berkarya mengawal APBN untuk Indonesia Maju.