Yogyakarta, 18 Maret 2021
Sebagai wujud komitmen terhadap Reformasi Birokrasi, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta terus membangun Zona Integritas. Raihan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2019 tidak membuatnya berhenti dalam menegakkan Integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Berdasarkan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor ND-40/PB/2021, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY ditetapkan sebagai salah satu dari 54 unit DJPb yang mengikuti penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas pada dasarnya bertujuan memenuhi Komponen Pengungkit pada enam area perubahan serta Komponen Hasil yang diperoleh dari survei oleh KemenpanRB kepada para pengguna layanan. Namun untuk meraih predikat WBBM perlu ditambah dengan inovasi layanan, upaya menyebarkan semangat anti korupsi untuk menciptakan Island of Integrity serta menunjukkan perubahan yang signifikan antara saat WBK dengan WBBM.
Untuk mewujudkan WBBM yang merupakan predikat tertinggi bagi unit yang membangun Zona Integritas, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY, Sahat M.T. Panggabean sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak terutama Satuan Kerja penerima layanan. Dukungan dimaksud berupa tidak memberikan imbalan berupa apapun atas layanan yang diberikan serta memberikan penilaian secara obyektif saat dilakukan survei.