Yogyakarta, 25 Maret 2021
Dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Bapak Sahat M.T. Panggabean, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta, sangat menekankan kepada semua pihak baik internal maupun Stakeholder agar dengan tegas menolak tindakan korupsi dan gratifikasi.
Satuan Kerja penerima layanan diharapkan untuk tidak memberikan imbalan berupa apapun atas layanan yang kami berikan. Kemudian pihak ketiga atau rekanan diharapkan untuk tidak memberikan kesempatan bagi pegawai kami untuk melakukan berbagai bentuk tindakan korupsi yang dapat merugikan negara.
Pada suatu kesempatan, Ibu Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia menyampaikan bahwa “Keberanian untuk melakukan perubahan dan memberantas segala bentuk korupsi merupakan langkah tepat yang akan membuat kita bisa lebih dihargai”. Semangat ini tentunya harus kita dukung bersama. Dapat diawali dengan merubah pola pikir dan gaya hidup.
Dalam birokrasi, upaya membangun sistem yang bersih itu harus dipatuhi semua oleh unsur dan dilakukan secara berkelanjutan. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan dukungan dari para S atuan Kerja dan Stakeholder terkait untuk membantu kami mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. D.I. Yogyakarta dengan tidak memberikan gratifikasi dan membuka peluang korupsi.