JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Kanwil DJPb DIY Bersama KPPN Wonosari Gelar Sharing Session Analisis Kesusaian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelola Dana BOS 2020

Yogyakarta, 25 Maret 2021

 

Mekanisme penyaluran dana BOS dari tahun ke tahun mengalami perubahan. Sejak awal diluncurkan pada Juli 2005 sampai dengan tahun 2010 dana BOS dianggarkan di pusat dan dikelola oleh pusat, dimana mekanisme penyaluran melalui dana dekonsentrasi. Tahun 2011 mekanisme penyalurannya berubah dari Kas Umum Negara (RKUN) transfer ke kas umum daerah (RKUD) pemerintah kabupaten/kota baru ke rekening sekolah. Tahun 2012 mekanisme penyaluran menjadi dari kas umum Negara (RKUN) transfer ke kas umum daerah (RKUD) pemerintah provinsi baru transfer ke rekening sekolah. Perubahan besar terjadi pada pengelolaan BOS tahun 2020, dimana dana BOS disalurkan langsung dari Kas Umum Negara (RKUN) ke sekolah-sekolah penerima.
 
Berkenaan dengan hal tersebut, Kanwil DJPb Provinsi DI Yogyakarta bersinergi dengan KPPN Wonosari mengajak seluruh Pemda/Disdikpora/Satdikdas/Satdikmen lingkup DI Yogyakarta untuk mengikuti kegiatan Sharing Session bersama pada Hari Kamis, 25 Maret 2021 di aula KPPN Wonosari secara hybrid (luring dan daring) sesuai dengan protokol Kesehatan, dengan mengangkat topik Analisis Kesesuaian Implementasi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelolaan Dana BOS 2020 dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dengan menghadirkan narasumber Ferry Taufik Saleh, SST.Ak,M.Acctgfin, dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan DJPb.
 
Kegiatan sharing session ini ternyata mendapat antusiasme tidak hanya dari Pemda, Disdikpora dan Satdikdas maupun Satdikmen di lingkup provinsi DI Yogyakarta namun juga di luar daerah Yogyakarta yang mengikuti acara melalui zoom meeting dan media Youtube. Sharing session terkait pengelolan Dana BOS ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang bagaimana Pengelolaan Keuangan dana BOS, akuntansi dan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS sesuai mekanisme yang berlaku, integrasi dana BOS pada laporan keuangan, mulai pada laporan lingkup Satdik sampai dengan laporan keuangan PPKD, dan bagaimana kesesuaiannya terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta proses bisnis pengelolaan Dana BOS yang ideal dan telah mendapatkan hasil pemeriksaan yang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Situasi new normal di masa pandemi ini ternyata tidak menjadi kendala yang berarti dalam mewujudkan efektivitas pelaksanaan kegiatan tersebut, terbukti bahwa kegiatan dapat berjalan dengan lancar bahkan membuahkan manfaat yang tidak dirasakan hanya oleh stakeholders di lingkup Kanwil DJPb DI Yogyakarta saja namun juga dirasakan manfaatnya oleh stakeholders di luar wilayah Yogyakarta, demikian pula semangat untuk sharing knowledge bersama Pemda lingkup DI Yogyakarta juga semakin tinggi dan sinergi semakin terjalin erat.
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search