Yogyakarta, 18 Mei 2021
Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-8/MK.1/2021 Tentang Penilaian Kesehatan Organisasi Kementerian Keuangan Tahun 2021, Kementerian Keuangan akan melaksanakan penilaian dan pengukuran tingkat kesehatan organisasi tahun 2021. Penilaian dan pengukuran kesehatan organisasi tersebut dilaksanakan melalui Survei Ministry of Finance Organizational Fitness Index (Survei MOFIN) yang dilaksanakan secara online pada seluruh unit Kementerian Keuangan.
Penilaian dan pengukuran kesehatan organisasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan praktik manajemen yang mendukung kesehatan organisasi Kementerian Keuangan, memberikan umpan balik (feedback) atas kebijakan di bidang organisasi Kementerian Keuangan, serta memberikan kesempatan kepada pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan untuk menyampaikan saran guna perbaikan organisasi.
Guna menyukseskan Survei MOFIN tahun 2021 pada Kanwil DJPb DIY, telah kegiatan sosialisasi Survei MOFIN tahun 2021 yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor Wilayah dan KPPN di lingkup Kanwil DJPb DIY secara daring (18/5). Kepala Bagian Umum Kanwil DJPb DIY, Sukemi Mumpuni menjadi narasumber dalam sosialisasi MOFIN ini.




