JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Kanwil DJPb DIY Gelar Sharing Session Guna Mendorong Peningkatan Tata Kelola BLUD di Wilayah D.I. Yogyakarta

Yogyakarta, 16 Juni 2021

 

Hari Rabu tanggal 16 Juni 2021, bertempat di Hotel University Yogyakarta, Kanwil DJPb DIY menyelenggarakan kegiatan sharing session Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Wilayah Kerja Kanwil DJPB DIY dengan tema “Tata Kelola BLU sesuai PMK Nomor 129/PMK.02/2020 sebagai Benchmarking Peningkatan Tata Kelola BLUD”. Acara diikuti oleh seluruh BLUD dan BKAD lingkup DIY. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan akan tercipta kesamaan persepsi antara pusat dan daerah serta seluruh BLUD di wilayah DI Yogyakarta terkait dengan proses bisnis pada BLU/BLUD sehingga proses adopsi pola pengelolaan keuangan BLU (PPK BLU) pada BLUD di daerah berjalan dengan lancar sehingga dapat meningkatkan kinerja layanan pada masyarakat.
 
Kegiatan sharing session diawali dengan keynote speech oleh Kepala Kanwil DJPb DIY, Sahat M.T. Panggabean yang menyampaikan bahwa penerapan pola pengelolaan keuangan BLU (PPK BLU) pada BLUD di daerah sangat dimungkinkan dan merupakan salah satu strategi bagi peningkatan sektor layanan BLUD. Penerapan PPK BLU pada BLUD tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, mengurangi jarak keterbatasan sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi informasi (TI) secara lebih baik serta diberlakukannya penilaian/evaluasi terkait kinerja satker BLUD yang juga akan berakibat pada naiknya remunerasi/kesejahteraan bagi pegawai BLUD sehingga layanan yang diberikan pada masyarakat dapat lebih optimal.
 
Sharing session kali ini dipandu oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPB DIY, Arvi Risnawati. Pemateri pertama Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda, Mardiyah dalam paparannya mengenai “PMK BLU Simpel” menyatakan penerapan pola pengelolaan keuangan BLU dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Praktik bisnis sehat yang dimaksud adalah penyelenggaran fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu dan berkesinambungan.
 
Sebagai benchmarking tata kelola BLUD, pemateri kedua, Sri Arini Winarti Rinawati yang merupakan Wakil Direktur II BLU Poltekkes Kemenkes Yogyakarta menuturkan semenjak penerapan BLU pada Poltekkes, pendapatan Poltekkes dapat memenuhi layanan utama dan layanan penunjang serta dapat memenuhi remunerasi melalui upaya efisiensi, penilaian kerja yang ketat dan berjenjang dan evaluasi secara periodik. Untuk mencapai hal tersebut banyak upaya yang telah dilakukan diantaranya menyusun tarif dan proyeksi pendapatan, adanya komitmen seluruh pengelola dala efisiensi pengeluaran, menyusun stuktur unit usaha, membuat KSO di berbagai layanan, penyusunan pedoman teknis terkait implementasi BLU. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search