JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Kanwil DJPb DIY Gelar Konferensi Pers Kinerja Pelaksanaan APBN dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional di DIY

Yogyakarta, 29 Juli 2021

 

Realisasi Belanja Negara di DIY sampai dengan akhir Juni 2021 mencapai Rp11,12 triliun, atau 50,22 persen dari total pagu, tumbuh 12,46 persen (yoy). Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta, Sahat M.T. Panggabean dalam Konferensi Pers Kinerja Pelaksanaan APBN DIY (29/7) menyampaikan bahwa realisasi belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat berupa Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp5,2 triliun atau 43,02 persen dan TKDD sebesar Rp5,96 triliun atau 58,82 persen. Sementara untuk Pendapatan Negara, sampai dengan 30 Juni 2021 mencapai Rp3,3 triliun. Realisasi Pendapatan Negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2,17 triliun dan PNBP sebesar Rp1,12 miliar.
 
Realisasi belanja negara didukung oleh pertumbuhan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar 38,12 persen (yoy). Hal ini dipengaruhi oleh pertumbuhan positif pada semua jenis belanja, yaitu realisasi belanja pegawai sebesar Rp2,35 triliun atau 50,50 persen, tumbuh 9,08 persen (yoy); realisasi belanja barang sebesar Rp1,57 triliun atau 36,17 persen, tumbuh 25,95 persen (yoy); realisasi belanja modal mencapai Rp1,27 triliun atau 41,31 persen, tumbuh signifikan sebesar 254,82 persen (yoy); dan realisasi belanja bantuan sosial sebesar Rp7,5 miliar atau 46,76 persen, tumbuh 28,19 persen (yoy).
 
Sementara itu, realisasi TKDD terdiri dari realisasi DBH sebesar Rp160,09 miliar atau 65,13 persen dari total alokasi DBH, DAU sebesar Rp3,05 triliun atau 58,79 persen, DAK Fisik sebesar Rp63,16 miliar atau 9,98 persen, DAK Non Fisik sebesar Rp1,15 triliun atau 59,04 persen, Dana Keistimewaan sebesar Rp1,06 triliun atau 80 persen, DID sebesar Rp163 miliar atau 50 persen, dan Dana Desa sebesar Rp311,14 miliar atau 67,57 persen.
 
Lebih lanjut, terkait implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di wilayah DIY, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY menyampaikan bahwa realisasi sampai dengan 23 Juli 2021 dari klaster perlindungan sosial berupa: penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp305,80 miliar kepada 464.555 KPM; penyaluran Program Sembako sebesar Rp359,02 miliar kepada 1.795.102 KPM; penyaluran Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp160,94 miliar kepada 536.460 KPM; penyaluran Program Kartu Prakerja sebesar Rp228,31 miliar kepada 64.312 KPM; penyaluran BLT Dana Desa sebesar Rp84,7 miliar kepada 282.348 KPM; penerima bantuan subsidi paket kuota data internet Kemendikbud mencapai 795.935 orang.
 
Sementara dari klaster kesehatan, klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 mencapai Rp379,07 miliar dari perawatan 5.556 pasien di 43 Rumah Sakit dan Insentif Nakes sebesar Rp128,36 miliar kepada 17.755 Nakes di 70 Faskes. Selanjutnya, klaster Dukungan UMKM, penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah mencapai 128,53 miliar untuk 107.106 Pelaku Usaha Mikro (PUM). Sedangkan dari Klaster sektoral K/L dan Pemda, untuk Program Padat Karya Kementerian Pertanian realisasinya mencapai Rp3,17 miliar (24,30 persen) dengan 1.087 tenaga kerja; untuk Program Padat Karya Kementerian PUPR realisasi mencapai Rp201,6 miliar (58,67 persen) dengan serapan tenaga kerja 15.823 orang, dan untuk Program Padat Karya Kementerian Perhubungan realisasinya mencapai Rp163,33 miliar (49 persen) dengan serapan tenaga kerja 441 orang.
 
Program PEN merupakan instrumen utama yang digunakan oleh Pemerintah dalam rangka penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak terjadinya pandemi baik di tahun 2020 maupun 2021. Total alokasi anggaran Program PEN dalam APBN 2021 sebesar Rp699,43 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2020 yang besarnya Rp695,2 triliun. Dalam perkembangannya, Program PEN untuk tahun 2021 kembali ditingkatkan menjadi Rp744,75 triliun, terutama untuk memberikan tambahan dukungan penanganan kesehatan dan perlindungan sosial di tengah peningkatan kasus Covid-19.
 
Anggaran perlindungan sosial naik dari Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun. Anggaran ini ditujukan untuk perpanjangan beragam bantuan sosial mulai dari subsidi kuota internet, bansos tunai usulan Pemda, hingga bantuan tambahan beras Bulog 10 kg. Sementara itu anggaran dukungan penanganan kesehatan naik dari Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun. Dana digunakan untuk membayar kenaikan klaim RS pasien Covid-19, insentif Nakes, pembangunan RS Darurat, dan percepatan vaksinasi, serta penebalan PPKM dari intercept.
 
Kenaikan anggaran PEN membutuhkan tambahan anggaran Rp55,21 triliun, yang diperoleh dari hasil refocusing anggaran pada setiap kementerian/Lembaga untuk terus meneliti dan menyisir anggaran baik di K/L maupun daerah dan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Tahun 2020.
 
 
 
 
 
 
 
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search