JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Penyerahan Penghargaan LKKL Award Tahun Anggaran 2020 Lingkup Kanwil DJPb DIY

Yogyakarta, 26 Oktober 2021

 

Penyampaian Apresiasi LKKL AWARD TA 2020 oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta
 
Berdasarkan penjelasan Pasal 23 UUD 1945, salah satu bentuk terwujudnya Good Governance dalam Penyelenggaraan Negara adalah melalui pengelolaan keuangan negara yang terbuka dan bertanggungjawab (memenuhi azas akuntabilitas dan transparansi). Ketentuan tersebut lebih lanjut dituangkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur bahwa Presiden menyampaikan RUU tentang pertanggungjawaban APBN kepada DPR berupa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang telah diperiksa oleh BPK. Pemeriksaan BPK tersebut tidak hanya dilakukan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, akan tetapi juga dilakukan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga.
 
Dalam perkembangannya, dari tahun ke tahun Kementerian Negara/Lembaga yang memperoleh opini WTP semakin meningkat. Dari Laporan Keuangan tahun 2016 yang hanya 74 K/L yang memperoleh WTP sanggup meningkat tajam hingga 85 K/L pada Laporan Keuangan tahun 2020. Pada sisi yang lain, K/L yang mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terus mengalami penurunan. Pada Laporan Keuangan tahun 2016 masih terdapat 8 K/L yang memperoleh opini WDP dan berubah signifikan pada laporan keuangan tahun 2020 dimana hanya tinggal 2 K/L yang mendapatkan opini WDP. Sementara itu, menjadi sejarah baru untuk opini TMP karena pada LKKL Tahun 2020 sudah tidak ada lagi Kementerian Negara/Lembaga yang memperoleh opini ini. Sebuah prestasi apabila melihat bahwa pada laporan keuangan tahun 2016 masih terdapat 6 K/L yang mendapatkan opini TMP.
 
Perolehan opini WTP pada Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga tersebut tentunya tidak dapat dilepaskan dari peran serta seluruh komponen penyusun laporan keuangan mulai dari satuan kerja (Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran/UAKPA), koordinator wilayah (Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah/UAPPA-W) maupun kantor pusat Kementerian Negara/Lembaga tersebut.
 
Dalam rangka memberikan apresiasi kepada penyusun laporan keuangan tingkat wilayah, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta memberikan penghargaan dalam bentuk LKKL Tahun 2020 Award. LKKL Tahun 2020 Award tersebut diberikan berdasarkan beberapa kriteria yaitu Ketepatan Waktu, Kelengkapan Laporan Keuangan dan Kualitas Laporan Keuangan.
 
Berdasarkan hasil penilaian terhadap Laporan Keuangan tingkat wilayah tahun 2020, untuk kategori kanwil kecil penghargaan diberikan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai peringkat I, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Peringkat II dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi D.I. Yogyakarta (013.06) di peringkat III. Sementara itu, penghargaan pada kategori sedang diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum di posisi I, Kanwil Kementerian Agama Provinsi D.I. Yogyakarta (025.01) menduduki peringkat II, dan BNN Provinsi D.I. Yogyakarta pada peringkat III. Pada kategori besar, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta menempati peringkat I, Kanwil Kementerian Agama Provinsi D.I. Yogyakarta (025.04) berada di posisi II dan peringkat III adalah Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.
 
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta, Arif Wibawa, menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi satuan kerja lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas. Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil juga berpesan agar satuan kerja dapat senantiasa mengikuti perubahan dan penyempurnaan dalam kebijakan penyusunan laporan keuangan seperti perubahan metode perhitungan nilai persediaan yang berubah dari metode harga perolehan terakhir menjadi metode First In First Out (FIFO) serta perubahan kebijakan sebagai dampak pandemi Covid-19.
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search