Yogyakarta, 16 November 2021
Salah satu tools yang digunakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam melakukan pengendalian internal terkait tindak lanjut atas arahan Menteri Keuangan, Direktur Jenderal Perbendaharaan maupun hasil rapat pimpinan adalah Aplikasi Daily Activity Monitoring System (DAMS).
Komitmen unit vertikal untuk menerjemahkan kesepakatan yang telah dirumuskan oleh pimpinan dan tercantum dalam DAMS ke dalam suatu aktifitas merupakan bagian dari implementasi pengelolaan kinerja.
Kepala Kanwil DJPb DIY, Arif Wibawa, berkesempatan untuk memimpin Dialog Kinerja Organisasi periode bulan November 2021 dengan fokus untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelesaian matriks tindak lanjut DAMS, pada Selasa 16 November 2021.
Seluruh Kepala Bagian dan Kepala Bidang beserta masing-masing pelaksana PIC DAMS turut hadir dalam rapat tersebut untuk berdiskusi merumuskan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk pemenuhan DAMS antara lain terkait peran Kanwil DJPb DIY sebagai Regional Chief Economist, upaya Kanwil dalam menghadapi akhir tahun anggaran, serta strategi komunikasi.
Harapannya, bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kanwil DJPb DIY tidak hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban, namun berdasarkan kesadaran bahwa aktifitas tersebut merupakan amanah yang diberikan oleh pimpinan dan harus ditindaklanjuti oleh seluruh pegawai sehingga memiliki dampak yang nyata terhadap organisasi.