Yogyakarta, 28 Januari 2022
Dalam rangka pelaksanaan tugas sebagai Regional Chief Economist (RCE), Kanwil DJPb melakukan sinergi dan koordinasi dengan unit eselon I Kemenkeu lainnya, pemda, akademisi, maupun stakeholders lainnya melalui forum Assets & Liabilities Committee (ALCo) yang bertujuan mencapai "collect more & spending better" penerimaan dan belanja baik pusat maupun daerah.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kanwil DJPb DIY kembali menyelenggarakan Rapat Assets & Liabilities Committee (ALCo) Regional Provinsi D.I. Yogyakarta bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil DJPb DIY (28/1).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJPb DIY, Arif Wibawa beserta jajaran, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak DIY yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Yunipan Nur Yogananta beserta jajaran; Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Yogyakarta, Hengky Aritonang; serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta, Marhaeni Rumiasih.
Forum rapat ALCo regional ini telah menjadi agenda rutin unit Kementerian di D.I. Yogyakarta. Melalui ALCo regional ini akan dihasilkan konsep proyeksi realisasi dan rekomendasi langkah-langkah mitigasi risiko penerimaan, belanja, dan pembiayaan.
Salah satu tujuannya adalah untuk mendukung pelaksanaan kebijakan maupun perancangan kebijakan pelaksanaan anggaran yang lebih kontekstual.