Yogyakarta, 7 April 2022
Pelaksanaan tugas Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE) saat ini menjadi salah satu isu strategis dalam rangka penajaman fungsi Kanwil DJPb sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah.
Langkah geraknya ditandai dengan ditetapkannya IKU Indeks Efektifitas Pelaksanaan Tugas Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist dalam Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two Kanwil DJPb Tahun 2022 dengan target indeks 3 di setiap triwulannya.
Dalam Dialog Kinerja Organisasi dan UPR periode triwulan I tahun 2022 yang dilaksanakan pada Kamis, 7 April 2022, Kepala Kanwil DJPb DIY dan para Pejabat Administrator duduk bersama untuk mengevaluasi jalannya pencapaian IKU ini serta IKU-IKU Kemenkeu-Two lainnya.
Selain itu, diskusi yang berjalan juga diperlukan untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi serta merumuskan rencana aksi yang akan dilakukan untuk menjaga capaian dapat terus memenuhi target yang ditentukan.