Yogyakarta, 8 Juni 2022
Dalam rangka implementasi peran dan fungsi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta sebagai strategic partner bagi Badan Layanan Umum Daerah, telah dilaksanakan kegiatan asistensi BLUD RSUD Sleman pada hari Rabu, 8 Juni 2022.
Dalam kesempatan tersebut, telah dilakukan diskusi secara komprehensif yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Keuangan dan Aset RSUD Sleman Ibu Dra. Sri Suratini, dihadiri oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan RSUD Sleman Fahmi Khoiri, SS.Mec, Kepala Subbagian Keuangan Arini Wulandari, SE, AK, dan Tim Asistensi BLUD Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta di Ruang Rapat Pronojiwo RSUD Sleman.
RSUD Sleman telah menerapkan persyaratan administratif sebagai BLUD antara lain tarif layanan, penetapan Dewan Pengawas, penyusunan Renstra Bisnis BLUD dan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), optimalisasi asset, akuntasi pelaporan berbasis SIKD dan SIPD, serta penetapan pengelolaan kinerja. Sementara itu, remunerasi bagi para pejabat pengelola, anggota Dewas, serta pegawai BLUD sampai dengan saat ini masih belum diterapkan dan status masih dalam proses penyusunan Peraturan Bupati.