JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Kanwil DJPb DIY Menyerahkan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kepada Pemkab Gunung Kidul

Yogyakarta, 12 Oktober 2022

 

Kanwil DJPb DIY menyampaikan Plakat dan Piagam Penghargaan atas Capaian Opini WTP yang kembali diraih oleh Pemda Gunungkidul. Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil DJPb DIY, Sugeng Winarno, menyampaikan penghargaan tersebut kepada kepada Bupati Gunungkidul, Sunaryanta yang didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Siwi Iriyanti, Asisten Administrasi Umum Sigit Purwanto, serta Kepala BKAD Sri Suhartanta pada acara Penyerahan Penghargaan WTP atas LKPD Tahun 2021 dan Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD bertempat di Ruang Rapat Handayani Pemkab Gunungkidul (12/10).
 
Penghargaan yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas penyelenggaraan prinsip akuntansi keuangan yang tepat dan akuntabel. Pemkab Gunungkidul telah meraih Opini WTP ke-7 kalinya berturut-turut sejak tahun 2015.
 
Kanwil DJPb DIY mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemkab Gunungkidul meraih opini WTP selama 7 tahun berturut-turut. Keberhasilan mempertahankan capaian Opini WTP akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat juga para investor, dan juga menunjukkan tata kelola pemerintah yang semakin baik. Harapannya kedepan pengelolaan keuangan dapat semakin ditingkatkan, sehingga capaian Opini WTP akan dapat terus diraih di tahun-tahun mendatang. Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta dan KPPN Wonosari siap membantu dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik.
 
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kanwil DJPb DIY atas penyerahan plakat dan piagam penghargaan atas capaian opini WTP ke-7 kalinya pada Pemkab Gunungkidul. Penghargaan ini tidak lepas dari peran serta seluruh OPD di Pemkab Gunungkidul yang selama ini telah mengimplementasikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku. Bupati juga mengharapkan pendampingan dari Kanwil DJPb DIY dan juga KPPN Wonosari demi tercapainya pengelolaan keuangan yang semakin berkualitas.
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search