Yogyakarta, 17 Oktober 2022
Kepala Kanwil DJPb DIY, Arif Wibawa melakukan audiensi dangan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X beserta jajaran di Gedung Wilis Pemda D.I. Yogyakarta (17/10).
Pada pertemuan ini, Kepala Kanwil DJPb DIY yang didampingi Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Arvi Risnawati dan Kepala KPPN Yogyakarta Rizki Tavianto Karipany menyerahkan penghargaan dari Pemerintah kepada Pemda DIY atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 dan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kepala Kanwil DJPb DIY kepada Gubernur DIY dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji dan Kepala BPKA DIY Wiyos Santoso.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X usai menerima penghargaan tersebut mengucapkan terima kasih dan mengatakan bahwa prestasi ini merupakan hasil konsistensi semua pihak di Pemda DIY dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas. Untuk mempertahankan raihan tersebut, Pemda DIY akan selalu mengawal pengelolaan keuangan sehingga senantiasa berjalan sesuai aturan yang ada.
Penghargaan ini merupakan hasil dari kerjasama dari semua pihak, diharapkan kedepannya Pemda DIY dapat selalu mempertahankan capaian WTP tersebut. Gubernur juga memberikan apresiasi atas dukungan Kanwil DJPb DIY selama ini dan diharapkan akan selalu terjalin kerjasama yang baik sebagai wujud nyata sinergi dengan Pemerintah Daerah.