JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Kanwil DJPb DIY Menyerahkan Penghargaan Opini Tanpa Pengecualian (WTP) Kepada Pemkot Yogyakarta

Yogyakarta, 27 Oktober 2022

 

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta mengadakan kunjungan ke Pemkot Yogyakarta pada hari Kamis (27/10). Selain untuk bersilaturahmi, pertemuan ini sekaligus dalam rangka penyerahan penghargaan dari Pemerintah kepada Pemkot Yogyakarta atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 dan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penyerahan penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang PAPK Kanwil DJPb Provinsi DI Yogyakarta kepada Pj Walikota Yogyakarta dan disaksikan oleh Kepala Bappeda Kota Yogyakarta, Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta dan pejabat dari BPKAD Kota Yogyakarta.

 

Dalam sambutannya, Sugeng Winarno mewakili Kepala Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta menyampaikan ucapan selamat atas prestasi Pemkot Yogyakarta meraih Opini WTP selama 13x berturut-turut. “Selamat kepada Pemkot Yogyakarta yang menjadi top scorer dengan raihan WTP terbanyak di DIY sejak tahun 2009“, ujar beliau. Diharapkan prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi tradisi kedepannya di Pemkot Yogyakarta.

 

Pj Walikota Yogyakarta Sumadi menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan dan penghargaan yang disampaikan kepada Pemkot Yogyakarta. “Ini merupakan sebuah penyemangat bagi kita untuk dapat lebih baik kedepannya”, ujar beliau. Harapannya tradisi WTP ini dapat terus dipertahankan kedepannya karena ini merupakan bagian dari upaya akuntabilitas, transparansi, good governance di Pemkot Yogyakarta. Pj Walikota juga memberikan apresiasi atas dukungan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DI Yogyakarta selama ini dan diharapkan akan selalu terjalin kerjasama yang baik sebagai wujud nyata sinergi dengan Pemerintah Daerah.

 

Kepala Bidang PAPK juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah berjalan dengan baik khususnya dengan BPKAD Kota Yogyakarta dan juga OPD yang lain dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta. Salah satu bentuk sinergi yang telah dilakukan diantaranya Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Pemkot Yogyakarta pada bulan April 2022 dalam rangka mendukung pembentukan Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara. Kedepannya, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DI Yogyakarta akan selalu siap dan proaktif membantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya di Pemkot Yogyakarta yang memerlukan pendampingan atau konsultasi terkait pengelolaan keuangan daerah.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search