Yogyakarta, 31 Agustus 2022
Tahukah kamu bahwa setiap tanggal 30 Oktober diperingati sebagai Hari Oeang? Tepat pada 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia (ORI) secara resmi dipergunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Penerbitan ORI menjadi lambang suatu negara merdeka serta menunjukkan kedaulatan ekonomi Indonesia.
Pagi tadi bertempat di Gedung Keuangan Negara Yogyakarta, Perwakilan Kemenkeu DIY menggelar upacara bendera dalam rangka peringatan HORI ke-76 Tahun 2022 dengan penuh khidmat diikuti oleh punggawa #NagaraDanaRakca DIY (31/10).
Kepala Kanwil DJPb DIY sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu DIY, Arif Wibawa bertindak sebagai pembina upacara.