JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Agenda Strategis Penyusunan Profil dan Piagam Resiko Tahun 2023 Kanwil DJPb DIY

Yogyakarta, 26 Januari 2023

 

Penerapan Manajemen Risiko di Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah berpedoman pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor-105/KMK.01/2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara dan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-252/PB/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara untuk Risiko Organisasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
 
Dalam rangka memastikan implementasi manajemen risiko berjalan secara efektif, telah dilakukan rapat penyusunan profil dan piagam risiko untuk Tahun 2023 bertempat di ruang rapat Kanwil DJPb DIY (26/1).
 
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kanwil DJPb DIY, Arif Wibawa dan diikuti seluruh pejabat administrator dan pejabat pengawas serta pengampu manajemen risiko pada bidang/bagian dan KPPN lingkup Kanwil DJPb DIY menghasilkan rancangan profil dan piagam risiko akan ditetapkan sebagai profil dan piagam risiko yang berlaku untuk tahun 2023 pada Kanwil dan KPPN lingkup Kanwil DJPb DIY.
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search