Yogyakarta, 21 Juni 2023
Halo Sobat #InTress.
Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta senantiasa memberikan layanan yang terbaik, cepat, tepat, transparan dan tanpa biaya kepada mitra kerja.
Seluruh pegawai Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta tidak menerima gratifikasi dalam memberikan pelayanan dan selalu menjunjung tinggi integritas.
Apabila terdapat pengaduan dapat sampaikan ke nomor telepon 085870458102 atau saluran lain yang tersedia pada website Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta.




