JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Penyerahan Secara Digital DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2024 Lingkup Daerah Istimewa Yogyakarta

Yogyakarta, 5 Desember 2023

 

Halo Sobat #InTress,
 
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Rincian Transter ke Daerah Tahun 2024 telah diserahkan oleh Presiden RI kepada para Menteri dan Gubernur pada tanggal 29 November 2023 di Istana Negara. Sebagai kelanjutan dari kegiatan tersebut, tanggal 5 Desember 2023, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan DIPA dan Buku Rincian Transfer ke Daerah Tahun 2024 lingkup DIY kepada Para Pimpinan Satuan Kerja beserta Para Bupati dan Walikota.
 
Pada tahun ini penyerahan DIPA berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena penyerahan DIPA 2024 dilakukan secara elektronik melalui proses digitalisasi menggunakan aplikasi Sakti, dari proses perencanaan penganggaran sampai proses penandatanganan DIPA. DIPA 2024 merupakan wujud dari green budgeting.
 
Belanja Negara Tahun 2024 di DIY sebesar Rp 25,82 triliun, meningkat 12,08 persen dibandingkan APBN 2023. Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp15,30 triliun serta Transfer ke Daerah sebesar Rp10,52 triliun.
 
APBN 2024 akan memberikan dukungan fiskal untuk pembangunan regional di DIY melalui belanja pemerintah pusat pada bidang infrastruktur sebesar Rp5,91 triliun, bidang pendidikan sebesar Rp3,11 triliun, bidang kesehatan sebesar Rp1,87 triliun, bidang ketahanan pangan sebesar Rp0,2 triliun serta bidang hukum dan pertahanan keamanan sebesar Rp2,86 triliun.
 
Fokus Belanja Pemerintah Pusat diperuntukkan penguatan kualitas SDM dengan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, perbaikan sistem perlindungan sosial, dan sistem kesehatan, penuntasan infrastruktur prioritas antara lain perkuatan jalan daerah, bendungan, dan irigasi, transformasi ekonomi melalui hilirisasi SDA dan revitalisasi industri, reformasi birokrasi dan aparatur negara, termasuk perbaikan gaji dan pensiun serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada.
 
Belanja Transfer ke Daerah dalam APBN 2024 meningkat 2,55 persen dibandingkan APBN 2023. Peningkatan TKD tersebut antara lain untuk dukungan penggajian PPPK Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, peningkatan pelayanan publik di daerah, dukungan operasional sekolah, PAUD dan pendidikan kesetaraan, serta untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.
 
 
 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search