JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Forum Diskusi Kamis Pon Kanwil DJPb DIY Bahas Reviu Efisiensi Belanja dan Reformulasi IKPA

 

Yogyakarta, 20 Juni 2024 – Kanwil DJPb Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Forum Diskusi Kamis Pon dengan tema “Diseminasi Reviu Efisiensi Belanja dan Sosialisasi Reformulasi IKPA Tahun Anggaran 2024” pada Kamis (20/6/2024). Kegiatan berlangsung secara luring dan daring yang dihadiri stuan kerja (satker) mitra kerja Kanwil DJPb DIY di Gedung Treasury Learning Center (TLC) Yogyakarta.

 

Dalam sambutan saat membuka acara, Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta menyampaikan APBN memiliki peran dan fungsi dalam perekonomian serta kesejahteraan masyarakat. APBN hadir melalui prioritas pembangunan jangka pendek di tahun 2024 yaitu menghapus kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, meningkatkan iklim investasi, dan pengurangan stunting.

 

“APBN sebagai tools negara di tingkat nasional dialokasikan sebesar Rp3.300 triliun dan di DIY sebesar Rp25,87 triliun, sedangkan yang dikelola kementerian/Lembaga (K/L) di DIY sebesar Rp15,35 triliun. Sebagai pembanding kinerja APBN sampai dengan 14 Juni 2024 di tingkat nasional penyerapannya mencapai 42,57% sedangkan di DIY 34,8%. Jargon dalam pengelolaan keuangan untuk menhgadapi tantangan dalam mengelola APBN yaitu collect more, spending better, dan innovative financing,” ucap Agung.

 

Agung juga menjelaskan adanya reformulasi IKPA tahun anggaran 2024 untuk memastikan bahwa setiap K/L mengeksekusi setiap belanja negara berdasarkan aspek value for money. Oleh sebab itu, diperlukan instrumen untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran berdasarkan aspek kualitas perencanaan, kualitas implementasi, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

 

Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil DJPb DIY, Asri Ibandiyah Hadi mengatakan Kanwil DJPb DIY telah melaksanakan reviu efisiensi belanja tahun anggaran 2024 terhadap seluruh satker menggunakan metode reviu alokasi yang terdiri atas reviu honor jafung pengelola keuangan, reviu struktur pembentuk RO, reviu kepatuhan regulasi akun, reviu belanja berpotensi tidak jelas/ tidak direncanakan, dan reviu belanja lainnya yang dapat dihemat. Serta menggunakan reviu einmalig yang merupakan reviu terhadap program/kegiatan/output yang berdasar sifat, karakteristik atau tujuannya dan hanya perlu dilakukan satu kali serta tidak perlu diulang/dilanjutkan (nonrecurrent spending).

 

Selanjutnya, pada pemaparan materi kedua oleh Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I B Kanwil DJPb DIY, Widyastuti Puji Lestari menyampaikan sosialisasi reformulasi IKPA tahun anggaran 2024. Berdasarkan PER-5/PB/2024, reformulasi dilakukan terhadap seluruh indikator kinerja pada aspek kualitas perencanaan pelaksanaan anggaran, sebagian besar aspek kualitas implementasi pelaksanaan anggaran, dan aspek kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

 

Sasaran perbaikan yang ingin dicapai yaitu:

 

a) meningkatkan kualitas perencanaan anggaran melalui pengendalian revisi DIPA pagu tetap secara semesteran;

b) meningkatkan akurasi/ketepatan realisasi pencairan dana per jenis belanja per bulan;

c) mendorong akselerasi belanja berdasarkan trajektori pola penyerapan triwulanan per jenis belanja per triwulan

d) percepatan penandatanganan dan belanja kontraktual pada periode awal triwulan;

e) mendorong percepatan pembayaran belanja kontraktual;

f) meningkatkan ketetapan waktu pertanggungjawaban UP dan TUP;

g) optimalisasi penggunaan UP dan TUP; h) mendorong penggunaan UP KKP;

i) meningkatkan ketepatan waktu pembayaran tagihan belanja dan mengurangi penumpukkan pencairan dana pada akhir tahun anggaran;

j) mendorong partisipasi pelaporan dan akselerasi pencapaian output berkualitas.

 

Sesi pemaparan materi dan acara diakhiri dengan tanya jawab yang dipandu oleh moderator Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I D Kanwil DJPb DIY, Pujiastuti.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search