Yogyakarta, 16 Januari 2025 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan UAKKBUN Kanwil dan UAKBUN-D KPPN Tahun Anggaran 2024 pada hari Rabu (15/1/2025). Kegiatan itu dilaksanakan bersamaan dengan Pendalaman Kriteria Penilaian Laporan Keuangan UAKBUN-D KPPN Lingkup Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta Tahun Anggaran 2024 dengan tema “Tingkatkan Sinergi untuk Mewujudkan Laporan Keuangan UAKKBUN Kanwil dan UAKBUN-D KPPN Lingkup Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta Tahun Anggaran 2024 yang Akurat dan Berkualitas”.
Diketahui, acara tersebut diikuti oleh kepala Seksi Vera/Vera-KI, PIC (Person in Charge) pelaksana rekonsiliasi, PIC penyusun laporan keuangan KPPN lingkup Kanwil DJPb DIY, dan PIC yang menangani pelaksanaan revisi pagu dan hibah dalam bentuk uang (kas) dari Bidang PPA I Kanwil DJPb DIY beserta seluruh pejabat beserta pegawai Bidang PAPK Kanwil DJPb DIY. Rapat Koordinasi dibuka dengan mengikuti workshop "Tindak Lanjut Analisis SPAN Tahun Anggaran 2024" yang diselenggarakan oleh Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan DJPb.
Selanjutnya, dilaksanakan "One on One Meeting" antara Kanwil DJPb DIY dan 3 KPPN lingkup DIY mengenai temuan hasil analisis data SPAN Tahun Anggaran 2024. Memasuki agenda utama, Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK) Kanwil DJPb DIY, Pudji Ardi Susatyo menjelaskan rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data dan kualitas Laporan Keuangan UAKKBUN-Kanwil dan UAKBUN-D KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta Tahun Anggaran 2024 serta memahami terkait kriteria penilaian Laporan Keuangan UAKBUN-D KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta Tahun Anggaran 2024.
"Kami turut mengapresiasi capaian kinerja KPPN yang mendukung capaian kinerja Kanwil DJPb DIY pada tahun 2024 dan berharap agar kerja sama serta sinergi antara KPPN dan Kanwil DJPb DIY terus terjalin secara baik," ucap Pudji.
Selanjutnya, Kepala Seksi Analisa, Statistik, dan Penyusunan Laporan Keuangan Bidang PAPK, Ernawadewi menyampaikan materi terkait hasil monitoring pelaksanaan rekonsiliasi periode sampai dengan bulan Desember 2024 dari seluruh KPPN lingkup Kanwil DJPb DIY. Dia berharap KPPN lingkup DIY agar dapat menjaga akurasi data dan menindaklanjuti temuan yang ada untuk mempertahakan prestasi yang telah diraih di tahun 2024 yaitu peringkat pertama "Hasil Penilaian Laporan Keuangan UAKKBUN Kanwil Ditjen Perbendaharaan Tahun 2023 Kategori Kanwil Kecil.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi kedua mengenai informasi terkait "Pelaksanaan Revisi Pagu dan Progres Penyelesaian Hibah dalam Bentuk Uang (Kas)" oleh Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I-B Bidang PPA I Kanwil DJPb DIY, Widyastuti Puji Lestari serta materi mengenai "Overview Kriteria Penilaian Laporan Keuangan UAKBUN-D KPPN Lingkup Kanwil DJPb DIY Tahun Anggaran 2024 dan Permasalahannya" oleh Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat Bidang PAPK, Bayu Sulistiantoro. Acara ditutup dengan diskusi dan tanya jawab.