Yogyakarta, 13 Maret 2025 - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) menggelar Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun 2025 bersama 31 satuan kerja (satker) mitra pada Selasa (11/3/2025) secara daring melalui aplikasi LAKON (Layanan Konsultasi). Kegiatan ini digelar untuk mengawal pelaksanaan efisiensi, ketercapaian output, dan eksekusi belanja APBN di DIY.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang PPA I Kanwil DJPb DIY, Asri Isbandiyah Hadi menjelaskan pemerintah telah menetapkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2025 untuk mendukung program prioritas Kabinet Merah Putih dan quick win presiden. Menurutnya, efisiensi anggaran merupakan tantangan dan peluang untuk mencapai output prioritas secara efektif dan efisien.
"Tahun anggaran 2025 merupakan tahun pertama dilaksanakannya efisiensi anggaran secara menyeluruh pada program dan kegiatan yang dipandang belum prioritas dan belum dilaksanakan pada seluruh kementerian/lembaga. Pelaksanaan efisiensi ini akan terus dievaluasi dan akan dijadikan baseline untuk anggaran tahun berikutnya," ujar Asri.
Melalui kegiatan ini, terungkap langkah-langkah positif yang telah dilakukan oleh satuan kerja yaitu refocusing pada tugas pokok. Selain itu, satker juga melakukan inovasi dan cara kerja baru serta melakukan perhitungan ulang kebutuhan operasional yang sifatnya mandatory.
Melalui penguatan perencanaan dan eksekusi anggaran yang tepat, seluruh output prioritas diharapkan dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan. Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun 2025 ini juga dilakukan melalui pengisian kertas kerja secara mandiri oleh 21 satuan kerja mitra Kanwil DJPb DIY.