JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Publikasi GFS, Sinergi Kanwil DJPb DIY dan Pemda Dorong Penyusunan Laporan Keuangan Daerah yang Transparan serta Akuntabel

 

Yogyakarta, 8 Mei 2025 - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) menghadiri sosialisasi tentang konsolidasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lingkup DIY pada Rabu (7/5/2025) yang digelar di kantor Badan Pengelola Kas dan Aset (BPKA) Pemprov DIY. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh BPKA DIY dan dihadiri oleh kepala bidang akuntansi serta tim dari seluruh pemda lingkup DIY sebagai bentuk sinergi mendorong LKPD yang transparan dan akuntabel.

 

Dalam sambutannya, Kepala BPKA DIY, Wiyos Santoso menyampaikan rencana Pemprov DIY melakukan konsolidasi LKPD kabupaten dan kota. Hal tersebut sebagai langkah awal pelaksanaan piloting penyusunan Statistik Keuangan Pemerintah Daerah DIY atau Government Finance Statistics (GFS).

 

"Kegiatan ini diharapkan melahirkan semangat bersinergi untuk melakukan konsolidasi laporan keuangan pemda melalui terbangunnya kolaborasi bersama Kanwil DJPb dalam proses penysunan LKPDK tersebut," ucap Wiyos.

 

Mewakili Kepala Kanwil DJPb DIY, Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK) Kanwil DJPb DIY, Pudji Ardi Susatyo Achmadi menjelaskan latar belakang dan proses penyusunan laporan keuangan pemda tingkat wilayah konsolidasi serta tujuan dan manfaat GFS. Ia pun menyatakan dukungan Kanwil DJPb DIY untuk bersinergi dan mendukung Pemprov DIY mewujudkan konsolidasi LKPD.

 

“Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan seluruh pemda lingkup DIY dalam memberikan data LKPD secara periodik kepada Kanwil DJPb DIY," ucapnya.

 

Perlu diketahui, GFS Kanwil DJPb DIY disusun setiap triwulan dan tahunan yang dapat diunduh melalui website resmi Kanwil DJPb DIY. GFS yang disusun telah memedomani manual statistik keuangan dari IMF sehingga dapat diketahui kinerja dan posisi keuangan di tingkat wilayah DIY.

 

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh BPKA DIY dan seluruh BKAD kabupaten dan kota lingkup DIY ini, Pemprov DIY menyosialisasikan surat edaran Gubernur DIY mengenai konsolidasi LKPD yang akan disusun mulai tahun ini. Dikenalkan pula sistem aplikasi Laku Manunggal yang dibangun untuk memudahkan proses konsolidasi APBD oleh Pemprov DIY.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search