JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Sinergi DPD RI, Kemenkeu Satu DIY, dan Pemda Kawal Realisasi APBN untuk Kesejahteraan Masyarakat

 

Yogyakarta, 31 Juli 2025 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) bersama Kemenkeu Satu DIY menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komite IV DPR RI pada Kamis (24/7/2025) di Kantor DPD RI DIY, Umbulharjo, Yogyakarta. Kegiatan yang turut dihadiri pemerintah daerah (pemda) lingkup DIY ini bertujuan untuk menginventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan APBN 2025.

 

Dalam paparannya di depan Anggota DPD RI, Yashinta Sekarwangi Mega, Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta menegaskan pemerintah pusat dan daerah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas belanja negara agar masyarakat bisa merasakan langsung dampak positifnya. Ia juga menekankan bahwa APBN menjadi instrumen penting negara untuk melindungi perekonomian Indonesia dari berbagai dinamika global.

 

"Kami sampaikan bahwa belanja negara ini satu kesatuan, tidak bisa dilihat hanya sekian yang lewat kementerian/lembaga, sekian yang lewat pemda. Ini artinya semua dikerahkan menuju apa yang disampaikan oleh presiden yaitu untuk menyejahterakan masyarakat, termasuk memperbaiki kualitas belanja negara," ujar Agung Yulianta.

 

Agung Yulianta juga menjelaskan mengenai kebijakan efisiensi yang menurutnya bukan memotong anggaran, tetapi memindahkan anggaran ke pos-pos yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat. Bahkan pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan berbagai skema pembiayaan.

 

Sementara itu, Anggota DPD RI, Yashinta Sekarwangi Mega mengatakan kegiatan ini merupakan wujud sinergi lintas instansi untuk memastikan APBN berdampak positif bagi masyarakat. Setelah mengidentifikasi realisasi dan progres APBN 2025 serta menginventarisasi tantangan dan kendalanya, Komite IV DPD RI akan menyusun rekomendasi kebijakan terkait APBN.

 

"Kegiatan ini bermanfaat sebagai sarana inventarisasi masukan dan perspektif dari pemangku kepentingan sebagai dasar penyusunan rekomendasi dan pertimbangan DPD RI kepada pemerintah dalam rangka perumusan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 agar lebih adaptif terhadap kebutuhan riil di daerah dan memitigasi dampak negatif dari kebijakan efisiensi," katanya.

 

Kegiatan ini turut diwarnai dengan diskusi yang interaktif antara pihak-pihak yang terlibat. Pada akhirnya, semua pihak sepakat bahwa realisasi APBN harus efektif dan efisien agar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search