
Yogyakarta 22 Oktober 2025 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) menyelenggarakan Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional secara daring dengan agenda pembahasan realisasi fiskal hingga 30 September 2025 pada Rabu (22/10/2025) secara daring. Kegiatan rutin bulanan ini diikuti oleh seluruh unsur Kementerian Keuangan Satu di wilayah DIY sebagai wujud koordinasi dan sinergi dalam menjaga stabilitas dan kesehatan fiskal daerah.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta menegaskan forum ALCo memiliki peran penting untuk memantau potensi risiko fiskal hingga akhir tahun serta menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang tepat dan responsif terhadap dinamika ekonomi. Menurutnya, meskipun terdapat perbedaan laju antara realisasi penerimaan dan belanja, pemerintah terus menunjukkan kinerja yang solid dalam menjaga keseimbangan fiskal.
Hingga 30 September 2025, realisasi belanja negara di DIY telah mencapai Rp14,98 triliun atau 69,97% dari pagu anggaran. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan. Sementara itu, tingkat penerimaan yang tetap terjaga menandakan pengelolaan fiskal yang hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan.
Pemerintah juga terus berupaya mendorong optimalisasi belanja modal agar memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah, terutama melalui penguatan sektor riil, peningkatan penerimaan pajak, dan pengembangan skema pembiayaan kreatif seperti melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Selain itu, sinergi dengan berbagai pihak terus diperkuat untuk mendorong kinerja Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan UMKM sebagai penggerak utama ekonomi lokal.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Kanwil DJPb DIY optimistis kinerja fiskal pemerintah hingga akhir tahun akan semakin kuat, adaptif, dan berkontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta.




