JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Kawal Pemanfaatan Dana Transfer Dukung Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kanwil DJPb DIY Gelar Monev Penyaluran TKD Semester II 2025

 

Yogyakarta, 24 Oktober 2025 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) melaksanakan kegiatan "Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) Semester II Tahun Anggaran 2025". Kegiatan ini digelar pada 6 pemerintah daerah lingkup DIY untuk mengawal pemanfaatan dana transfer guna mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Monev tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang mengatur bahwa seluruh jenis TKD disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Hal tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Nonfisik, Dana Insentif Fiskal, Dana Desa serta Dana Keistimewaan DIY.

 

Tujuan utama pelaksanaan monev ini untuk menilai efektivitas penyaluran dan pemanfaatan dana di daerah. Termasuk juga menggali masukan dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan mekanisme penyaluran yang baru.

 

Dalam pelaksanaannya, Kanwil DJPb DIY melakukan kunjungan langsung ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada 6 pemerintah daerah yaitu Pemerintah Daerah DIY, Kota Yogyakarta serta Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo sejak tanggal 20 hingga 23 Oktober 2025. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan dialog dan pengumpulan data secara langsung dengan pejabat pengelola keuangan daerah guna memastikan penyaluran TKD telah dilakukan secara tepat waktu, tepat jumlah serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kanwil DJPb DIY menegaskan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kementerian Keuangan dalam memperkuat implementasi reformasi hubungan keuangan pusat dan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Selain berfungsi sebagai sarana pengawasan, monev ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan, dan mengoptimalkan pemanfaatan dana transfer guna mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search