
Yogyakarta, 31 Januari 2026 - Pendapatan Negara di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan capaian positif sebesar Rp9,56 triliun atau sekitar 92,21% dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut menjadi sinyal positif meski ketidakpastian ekonomi global dan risiko yang fluktuatif masih membayangi.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) melalui siaran pers yang diterbitkan 31 Januari 2026 mencatat dari sektor Penerimaan Negara, Penerimaan Pajak sampai dengan 31 Desember 2025 mencapai Rp5,68 triliun atau sekitar 82,06% dari target penerimaan pajak yaitu sebesar Rp6,92 triliun. Kinerja Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas merupakan penyumbang terbesar penerimaan pajak di DIY, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Sementara itu, penerimaan Bea dan Cukai sampai dengan akhir Desember 2025 sebesar Rp848,08 miliar atau 106,61% dari target yang masih didominasi oleh penerimaan Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp845,63 miliar atau 106,49% dari total penerimaan bea dan cukai. Penerimaan Pabean sebesar Rp10,90 miliar atau 145,43% dari target dengan kontribusi utama dari Bea Masuk BC 2.5 Gudang Berikat.
Selanjutnya, Penerimaan PNBP sampai 31 Desember 2025 sebesar Rp3,02 miliar atau 114,32% dari target. Sedangkan kinerja Penerimaan PNBP Lainnya melebihi dari target yang telah ditentukan, ditopang oleh Pendapatan Biaya Pendidikan. Sedangkan pendapatan BLU mencapai 105,12% dari target, didorong oleh realisasi Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Layanan Kesehatan.
Di sisi lain, realisasi Belanja Negara di DIY sepanjang tahun 2025 tercatat sangat tinggi yang mencapai Rp21,30 triliun (96,69%) dari pagu anggaran. Sampai akhir Desember 2025, terdapat beberapa manfaat langsung dari Belanja Pemerintah Pusat yang dapat dirasakan oleh masyarakat DIY melalui program Bantuan Sosial, Bantuan Pendidikan, dan Subsidi.
Pemerintah juga telah mengalokasikan dana dalam rangka belanja tematik di DIY yang terdiri atas program Swasembada Pangan, Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan. Dalam rangka mendukung Program Strategis Nasional, pemerintah telah mengalokasikan dana dari APBN sebagai bentuk dukungan untuk penguatan ekonomi di DIY. Mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KMP), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Sekolah Rakyat (SR), SMA Unggul Garuda hingga revitalisasi sekolah.
Melalui instrumen APBN, dukungan terhadap Program Strategis Nasional menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memperkokoh ekonomi daerah. Langkah ini sekaligus memperkuat ketahanan fiskal guna memitigasi dampak ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi.




