JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Sinergi Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah bersama Kemenag Kota Yogyakarta untuk Pelayanan Publik yang Optimal

 

Yogyakarta, 25 Mei 2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) menerima kunjungan delegasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta pada Senin (25/5/2026) di Kantor Kanwil DJPb DIY, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Agenda ini merupakan bagian dari studi tiru yang dilakukan Kantor Kemenag Kota Yogyakarta sekaligus sinergi serta kolaborasi dalam implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) demi pelayanan publik yang optimal.

 

Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi dan jajaran diterima hangat oleh Kepala Kanwil DJPb DIY, Taukhid yang ditemani oleh Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal (SKKI) Kanwil DJPb DIY, Untung Setya Nugraha serta beberapa staf. Pembahasan utama dalam agenda tersebut yakni implementasi SPIP agar sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta mengatakan pihaknya ingin belajar dari Kanwil DJPb DIY untuk mempertahankan predikat WBBM (Wilayah Birokrat Bersih Melayani) sebagai ikhtiar menjalankan amanah reformasi birokrasi di Indonesia. Shidqi mengapresiasi keterbukaan Kanwil DJPb DIY dan berharap praktik baik yang diterapkan Kanwil DJPB DIY dapat direplikasi dan diimplementasikan di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta.

 

Sementara itu, Kepala Bidang SKKI Kanwil DJPB DIY, Untung Setya Nugraha menjelaskan SPIP bukan hanya sekadar sistem, tetapi merupakan alat bagi satuan kerja untuk memastikan apakah pelaksanaan tugas dalam mencapai tujuan organisasi telah sesuai dengan ketentuan/peraturan yang ada. SPIP dapat menjadi early warning system bagi organisasi untuk memitigasi semua resiko yang bisa terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

 

"Karena hakikatnya, pengendalian yang dilaksanakan berbasis pada resiko yang telah dipetakan dan dibuat mitigasinya," ujar Kepala SKKI Kanwil DJPb DIY.

 

Sedangkan Kepala Kanwil DJPb DIY menjelaskan secara umum implementasi SPIP di lingkungan Kanwil DJPB DIY. Ia pun menegaskan Kanwil DJPb DIY terbuka dan berkomitmen kuat untuk berbagi praktik baik dalam penguatan pengendalian internal.

 

“Kami terbuka untuk diskusi dan berharap hal ini benar-benar menjadi penguat pengendalian internal di masing-masing instansi,” ucapnya.

 

Diskusi ini berlangsung interaktif secara terbuka di antara kedua instansi sebagai upaya memperluas Island of Integrity pembangunan Wilayah Zona Integritas WBBM. Berbagai pengalaman, tantangan serta strategi implementasi SPIP dibahas bersama sebagai wahana saling belajar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search