
Bantul, 7 Juli 2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar semakin tepat sasaran dan mampu mendorong pelaku UMKM naik kelas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kanwil DJPb DIY dalam "Rapat Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Triwulan II Tahun 2026" yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bantul di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, Selasa (7/7/2026).
Kepala Kanwil DJPb DIY, Taukhid hadir langsung dalam forum tersebut yang juga dihadiri perbankan penyalur KUR. Forum ini membahas berbagai hal tentang perkembangan penyaluran pembiayaan, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan agar akses pembiayaan semakin mudah dijangkau pelaku UMKM sehingga memberikan menfaat nyata terhadap peningkatan produktivitas usaha, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi daerah.
Sebagai Regional Chief Economist sekaligus Financial Advisor, Kanwil DJPb DIY memiliki peran penting dalam mengawal efektivitas berbagai instrumen fiskal, termasuk KUR yang merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Melalui koordinasi yang semakin erat dengan pemerintah daerah, data penyaluran dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran, sementara berbagai hambatan di lapangan dapat direspons secara cepat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Kanwil DJPb DIY mencatat penyaluran KUR di DIY telah mencapai Rp2.229,52 miliar kepada 39.223 debitur hingga 31 Mei 2026. Penyaluran terbesar berada di Kabupaten Sleman sebesar Rp703,73 miliar. Sementara itu, penyaluran pembiayaan UMi mencapai Rp29,56 miliar kepada 5.547 debitur dengan penyaluran terbesar berada di Kabupaten Bantul sebesar Rp10,06 miliar.




