
Yogyakarta, 6 Mei 2025 - Pada bulan April 2025, Kanwil DJPb Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan representasi Kementerian Keuangan di daerah telah menyelesaikan penyusunan Laporan LKPK-TW dan LSKP-TW Periode Unaudited Tahun 2024. Laporan ini merupakan laporan manajerial yang mengintegrasikan data dan informasi keuangan pemerintah pusat dengan data dan informasi keuangan pemerintah daerah konsolidasian.
Pada Periode Unaudited Tahun 2024, Pendapatan Konsolidasian Tingkat Wilayah pada Tahun 2024 (Unaudited) mencapai Rp15.938.499.550.133,00. Sedangkan Belanja dan Transfer sebesar Rp29.826.513.808.452,00 sehingga mengakibatkan Defisit Anggaran sebesar Rp13.888.014.258.319,00.
Laporan Operasional Statistik Keuangan Pemerintah Wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta pada Tahun 2024 (Unaudited) mencatatkan pendapatan sebesar Rp15.911.602.429.107,00 dan beban sebesar Rp23.212.320.104.384,00 sehingga menghasilkan saldo operasi neto (NOB) sebesar minus Rp7.300.717.675.277,00.
Selebihnya informasi terkait LKPK-TW dan LSKP-TW Periode Unaudited Tahun 2024 lainnya dapat dilihat dan diunduh di tautan berikut.




