
Yogyakarta, 6 Mei 2025 - Pada bulan April 2025, Kanwil DJPb Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan representasi Kementerian Keuangan di daerah telah menyelesaikan penyusunan Laporan LKPK-TW dan LSKP-TW Periode Triwulan I Tahun 2025. Laporan ini merupakan laporan manajerial yang mengintegrasikan data dan informasi keuangan pemerintah pusat dengan data dan informasi keuangan pemerintah daerah konsolidasian.
Pada periode Triwulan I 2025, Pendapatan Konsolidasian Tingkat Wilayah mencapai Rp3.317.453.119.434,00. Sedangkan Belanja dan Transfer sebesar Rp5.134.494.269.580,00 sehingga mengakibatkan Defisit Anggaran sebesar minus Rp1.817.041.150.146,00.
Sementara itu, Laporan Operasional Statistik Keuangan Pemerintah Wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta pada Triwulan I Tahun 2025 mencatatkan pendapatan sebesar Rp3.305.830.474.089,00 dan beban sebesar Rp4.997.983.148.740,00 sehingga menghasilkan saldo operasi neto (NOB) sebesar minus Rp1.692.152.674.651,00.
Untuk informasi terkait LKPK-TW dan LSKP-TW Periode Triwulan I Tahun 2025 dapat dilihat dan diunduh di tautan berikut.




