Yogyakarta, 15 Desember 2023
Halo Sobat #InTress,
Sebagai implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016, Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE) semakin berperan dalam mendorong belanja yang berdampak pada perbaikan kesejahteraan rakyat dan pelayanan di daerah serta melakukan analisis kebijakan keuangan daerah. Strategi penguatan peran ini antara lain diwujudkan melalui penajaman Kajian Fiskal Regional (KFR).
Dalam rangka mewujudkan tugas sebagai RCE yang handal, Kanwil DJPb DIY telah menyusun KFR Triwulan III-2023. Beberapa informasi dalam kajian ini antara lain terkait kondisi perekonomian di DIY, kinerja APBN, pengembangan ekonomi regional DIY : Harmonisasi Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah Tahun 2023, dan analisis tematik : Analisis/Reviu Ketimpangan Fiskal Regional (Vertikal dan Horizontal) dalam rangka Meningkatkan Kemandirian Daerah dan Implementasi UU HKPD.
Kinerja APBN sampai dengan triwulan III tahun 2023 di DIY menunjukkan hasil yang positif, dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,80 persen (yoy), sedangkan belanja mengalami kenaikan sebesar 5,02 persen (yoy). Pendapatan negara mencapai Rp 6,44 triliun (79,71 persen dari target), di sisi lain realisasi belanja negara mencapai Rp15,89 triliun (69,8 persen dari pagu).
Untuk mendorong pertumbuhan perekonomian DIY yang kondusif, APBN dan APBD memiliki peranan yang besar, khususnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah serta pengendalian dampak inflasi kepada masyarakat. APBN dan APBD diharapkan selalu bersinergi, dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan di DIY dan tujuan pembangunan nasional.