Yogyakarta, 5 September 2023
Sebagai implementasi pemenuhan amanah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016, Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE) diharapkan semakin berperan dalam mendorong belanja yang berdampak pada perbaikan kesejahteraan rakyat dan pelayanan di daerah serta melakukan analisis kebijakan keuangan daerah. Strategi penguatan peran ini antara lain diwujudkan melalui penajaman Kajian Fiskal Regional (KFR).
Dalam rangka mewujudkan tugas sebagai RCE yang handal, Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta (DIY) telah menyelesaikan penyusunan KFR Triwulan II-2023. Beberapa informasi dalam kajian ini antara lain terkait kondisi perekonomian di DIY, kinerja APBN, pengembangan ekonomi regional DIY dan analisis tematik.
Kinerja APBN sampai dengan Triwulan II-2023 di DIY menunjukkan hasil yang positif, dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 2,70 persen (yoy), sedangkan belanja mengalami kenaikan sebesar 4,39 persen (yoy). Pendapatan negara mencapai Rp 4,02 triliun (50,01 persen dari target), di sisi lain realisasi belanja negara mencapai Rp10,58 triliun (47,61 persen dari pagu).
Untuk mendorong pertumbuhan perekonomian DIY yang kondusif, maka peranan APBN dan APBD diharapkan tetap besar, khususnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah serta pengendalian dampak inflasi kepada masyarakat. APBN dan APBD diharapkan selalu bersinergi, dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan di DIY dan tujuan pembangunan nasional.
Kajian Fiskal Regional D.I. Yogyakarta Triwulan II Tahun 2023 Klik Disini!