Yogyakarta, 10 Desember 2024 - Kanwil Ditjen Perbendaharaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DJPb DIY) kembali menghadirkan Kajian Fiskal Regional Triwulan III Tahun 2024 dengan ulasan mengenai analisis perkembangan indikator ekonomi dan kesejahteraan beserta dukungan fiskalnya, perkembangan kinerja APBN-APBD DIY, pengembangan ekonomi daerah serta analisis tematik. Ini merupakan salah satu bentuk implementasi tugas Kanwil DJPb DIY selaku Regional Chief Economist dan Financial Advisor sekaligus upaya memperkuat analisis terhadap local economic development.
Melalui KFR ini terungkap dukungan kebijakan pemerintah melalui optimalisasi pendapatan negara dilakukan untuk tetap menjaga iklim investasi agar aktivitas ekonomi terjaga dan tumbuh positif serta menjaga peran APBN sebagai shock absorber demi menjaga momentum pertumbuhan, melindungi daya beli, dan mendukung pencapaian target-target prioritas pembangunan nasional. Hal-hal tersebut memang perlu dilakukan untuk menghadapi dinamika global yang masih fluktuatif.
Lalu, rubrik pengembangan ekonomi daerah mengulas tema pemberdayaan UMKM untuk memberikan gambaran tentang kondisi UMKM di DIY, tantangan serta dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap UMKM DIY. Kemudian, analisis tematik pada kajian periode ini mengelaborasi implementasi strategi penguatan local taxing power sesuai UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan PP No 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum PDRD.
Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE) berperan untuk mendorong belanja negara yang berdampak pada perbaikan kesejahteraan rakyat dan pelayanan di daerah serta melakukan analisis kebijakan keuangan daerah. Semoga kajian ini dapat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat DIY.
Untuk mengakses secara lengkap Kajian Fiskal Regional Kanwil DJPb DIY Triwulan III 2024 bisa klik di sini.