Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan mempunyai peran sangat strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam hal pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor PMK169/PMK.01/2012 tentang organisasi dan tata kerja instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Evaluasi pelaksanaan anggaran berkaitan tentang penilaian pelaksanaan anggaran, seperti operasionalisasi/teknis pelaksanaan anggaran, kendala-kendala pembayaran, teknis keterlaksanaan kegiatan, dan isu-isu terkait pelaksanaan anggaran lainnya. Dalam pelaksanaanya, evaluasi pelaksanaan anggaran dilakukan melalui kegiatan evaluasi pelaksanaan anggaran (EPA). Laporan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut.
Unduh Laporan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta Bulan Maret 2021 Klik Disini!
Unduh Laporan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta Bulan April 2021 Klik Disini!
Unduh Laporan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta Bulan Mei 2021 Klik Disini!