
Yogyakarta, 1 Juli 2025 - Pada Semester I Tahun 2024, pelaksanaan APBN di D.I. Yogyakarta menunjukkan kinerja yang baik, di mana APBN telah dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan operasional Kementerian/Lembaga di DIY dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi Masyarakat DIY.
Realisasi APBN sampai dengan Semester I Tahun 2024 di Provinsi D.I. Yogyakarta mencapai Rp11,62 triliun atau 44,93% dari total pagu APBN sebesar Rp25,82 triliun. Belanja pemerintah pusat menjadi bagian signifikan dari belanja negara yang memberikan kontribusi positif pada Semester I Tahun 2024 sebesar Rp5,65 triliun atau 36,86% dari pagu Rp15,34 triliun atau tumbuh 13,94% (yoy).
Hal tersebut menunjukkan dukungan fiskal APBN terhadap pembangunan regional di DIY tidak hanya nominal, tetapi juga substantif dan strategis. Keterlibatan pemerintah pusat dalam pembiayaan proyek-proyek pembangunan di DIY membuktikan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, yang pada akhirnya memperkuat fondasi untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di DIY sehingga menjadi kunci utama dari keberhasilan pelaksanaan APBN di DIY selama tahun 2024.
Selanjutnya, terdapat pembahasan terkait identifikasi isu-isu pelaksanaan anggaran dari level satuan kerja (satker) sampai dengan tingkat Kementerian/Lembaga serta penilaian kualitas pelaksanaan anggaran satker di wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta. Tak ketinggalan, terdapat rekomendasi berbagai permasalahan struktural dalam pelaksanaan anggaran yang dapat dicermati pada Laporan Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta Semestar I Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk pelaksanaan tugas Kanwil DJPb sesuai amanat PMK 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Kementerian Negara/Lembaga.
Selengkapnya, Laporan Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) Semester I Tahun Anggaran 2024 dapat diunduh dengan klik di sini!




