
Yogyakarta, 1 Juli 2025 - Pelaksanaan anggaran kementerian/lembaga (K/L) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada semester I tahun 2025 menghadapi tantangan yang cukup signifikan. Dari total pagu Rp11,42 triliun, realisasi hingga Juni 2025 baru mencapai Rp4,31 triliun atau sekitar 37,69%, lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 38,8% dan terkontraksi 23,86% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Rendahnya realisasi terutama dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi belanja yang diatur dalam Inpres No 1 Tahun 2025, pemblokiran sebagian pagu belanja barang dan modal, revisi anggaran yang lambat serta kendala pengadaan barang/jasa (PBJ) yang masih berulang.
Dari sisi komposisi, belanja pegawai menunjukkan kinerja terbaik dengan realisasi 54,57%, didorong pembayaran gaji, THR, dan tunjangan ke-13. Sementara itu, belanja barang hanya terealisasi 28,98% dan belanja modal 11,69% akibat blokir anggaran, gagal lelang, keterlambatan kontrak serta lemahnya manajemen PBJ. Sementara itu, belanja bantuan sosial mencatatkan realisasi 49,04%, relatif stabil dikarenakan penyaluran terjadwal ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pembahasan terkait identifikasi isu-isu pelaksanaan anggaran dari level satuan kerja sampai dengan tingkat kementerian/lembaga dan penilaian kualitas pelaksanaan anggaran satker di wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta sekaligus rekomendasi berbagai permasalahan struktural dalam pelaksanaan anggaran dapat dicermati pada Laporan Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta Semestar I Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas Kanwil DJPb sesuai amanat PMK 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Kementerian Negara/Lembaga.
Selengkapnya Laporan RPA Semester I TA 2025 dapat diakses dengan klik di sini!




