Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat, sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan, koordinasi, dan supervisi pengelolaan fiskal daerah, telah menyusun Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Tahun 2020. Kajian dimaksud berisi analisis terarah dengan mengelaborasi korelasi antara APBN/APBD/Transfer ke Daerah dengan indikator-indikator perekonomian, menentukan besarnya pengaruh APBN/APBD/Transfer ke Daerah terhadap perkembangan perekonomian suatu daerah, disertai hal-hal lain yang berkaitan, termasuk isu terkini yang dihadapai Provinsi Jawa Barat dalam rangka penanganan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.
Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 2,44% (yoy), menurun tajam dibanding tahun 2019. Jumlah penduduk miskin meningkat pada September 2020 yaitu mencapai 4,19 juta jiwa (8,43%) diikuti peningkatan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 10,46% pada Agustus 2020 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) turun 0,63% menjadi 99,39. Indikator kesejahteraan Jawa Barat yang masih tetap mengalami peningkatan tumbuh melambat antara lain IPM Jawa Barat tahun 2020 tumbuh 0,08% menjadi 72,09, tingkat ketimpangan (Gini Ratio) menurun menjadi 0,398 dan Nilai Tukar Petani (NTP) meningkat 0,08% menjadi 101,41.
Realisasi Pendapatan Negara di Provinsi Jawa Barat tahun 2020 sebesar Rp106,48 triliun, dan di sisi lain realisasi Belanja Negara tahun 2020 Rp125,177 triliun, lebih besar dari Pendapatan Negara, sehingga kondisi anggaran APBN di Provinsi Jawa Barat mengalami defisit sebesar Rp18,7 triliun.
Realisasi pendapatan APBD tahun 2020 di Jawa Barat tercatat Rp110,54 triliun, sedangkan realisasi Belanja Daerah mencapai Rp111.13 triliun sehingga mengalami defisit sebesar Rp592.88 miliar.