Nilai-Nilai Kementerian Keuangan

Nilai-Nilai Kementerian Keuangan RI

 

Kementerian Keuangan memiliki Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yang harus dipedomani oleh seluruh insan Kementerian Keuangan. Nilai-nilai tersebut adalah Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan (biasa disingkat IProSPeK). Nilai-Nilai Kementerian Keuangan disertai dengan kaidah-kaidah Perilaku Utama serta Kode Etik dan Kode Perilaku.

Kaidah-kaidah Perilaku Utama terdapat dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 312/KMK.01/2011 tentang Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, sedangkan kode etik dan kode perilaku terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.01/2018 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan. Berikut ini Nilai-Nilai Kementerian Keuangan sebagaimana dimaksud:

 

1. INTEGRITAS

Seluruh pegawai Kementerian Keuangan harus berpikir, berkata, berperilaku, dan bertindak dengan baik dan benar serta selalu memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral.

Perilaku Utama Nilai Integritas

  1. Bersikap jujur, tulus dan dapat dipercaya.

  2. Menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela.

 

2. PROFESIONALISME

Seluruh pegawai Kementerian Keuangan harus bekerja dengan tuntas dan akurat berdasarkan kompetensi terbaik dan penuh tanggung jawab serta komitmen yang tinggi.

Perilaku Utama Profesionalisme

  1. Memiliki keahlian dan pengetahuan yang luas.

  2. Bekerja dengan hati.

 

3. SINERGI

Seluruh pegawai Kementerian Keuangan harus berkomitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.

Perilaku Utama Sinergi

  1. MemiIiki sangka baik, saling percaya, dan menghormati.

  2. Menemukan dan melaksanakan solusi terbaik.

 

4. PELAYANAN

Seluruh pegawai Kementerian Keuangan harus memberikan pelayanan untuk memenuhi kepuasan para pemangku kepentingan dan dilaksanakan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat, dan aman.

Perilaku Utama Pelayanan

  1. Melayani dengan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan; dan

  2. Bersikap proaktif dan cepat tanggap.

 

5. KESEMPURNAAN

Seluruh pegawai Kementerian Keuangan harus senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik.

Perilaku Utama Kesempurnaan

  1. Melakukan perbaikan terus menerus.

  2. Mengembangkan inovasi dan kreativitas

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search