Infografik oleh: Hana El Bariq Lafiyya
Infografik oleh: Hana El Bariq Lafiyya
2020 | : | - | Apresiasi Atas Dukungan dan Pelayanan sebagai Mitra Kerja Bawaslu Dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Provinsi Jawa Barat |
2019 | : | - | Penghargaan Nasional dari Kemenko Bidang Perekonomian sebagai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Terbaik Pendukung Program KUR Tahun 2019 |
- | Juara 1 hasil penilaian LK Tingkat Koordinator Kuasa BUN Kanwil DJPb Tahun 2018 kategori sangat besar | ||
- | Peringkat Kedua Penyampaian Hasil Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kantor Wilayah Selaku BUN Triwulan I 2019 | ||
2018 | : | - | Predikat WBK |
- | Peringkat Kedua IKPA Satker Terbaik Pagu Kecil Wilayah KPPN Bandung I dan II Semester II Tahun 2018 | ||
- | Peringkat Pertama LHPS Semester I Tahun 2018 | ||
- | Peringkat Pertama LHPS Semester II Tahun 2018 | ||
- | Peringkat Pertama Pengendalian Internal Tahun 2018 | ||
- | Peringkat Kedua IKPA Satker Terbaik Pagu Kecil Wilayah KPPN Bandung I tahun 2018 | ||
2017 | : | - | Peringkat Pertama KFR Triwulan II Tahun 2017 |
- | Peringkat Ketiga Penyampaian Hasil Penilaian atas Reviu Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2017 Tingkat Wilayah | ||
- | Peringkat Ketiga Penyampaian Hasil Penilaian atas Reviu Pelaksanaan Anggaran Semester II Tahun Anggaran 2017 Tingkat Wilayah | ||
- | Peringkat Ketiga LHPS Semester I Tahun 2017 | ||
- | Peringkat Kedua LHPS Semester II Tahun 2017 | ||
- | Peringkat Kedua Penilaian LK Wilayah (UAPPA-W/UAPPB-2) Lingkup Ditjen Perbendaharaan Tahun 2017 | ||
- | Apresiasi Atas Bantuan dan Koordinasi Dalam Proses Revisi Anggaran Sesuai SOP Yang Diterapkan Dengan Baik Sebanyak 332 Satker Program Pendidikan Islam di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat TA 2017 | ||
2016 | : | - | Peringkat Keempat KFR Triwulan II Tahun 2016 |
- | Peringkat Kedua KFR Tahunan Tahun 2016 | ||
- | Peringkat Pertama LHPS Semester I Tahun 2016 | ||
- | Peringkat Ketiga LHPS Semester II Tahun 2016 | ||
- | Juara Pertama Kanwil Terbaik Kementerian keuangan | ||
2015 | : | - | Peringkat Kedua KFR Tahun 2015 |
2014 | : | - | Peringkat Ketiga KFR Tahun 2014 |
INTEGRITAS
Berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral.
Prilaku Utama ;
Bersikap jujur, tulus dan dapat dipercaya
Menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela
PROFESIONALISME
Bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi.
Prilaku Utama ;
Mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas.
Bekerja dengan hati
SINERGI
Membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.
Prilaku Utama ;
Memiliki sangka baik, saling percaya dan menghormati
Menemukan dan melaksanakan solusi terbaik
PELAYANAN
Memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman.
Prilaku Utama ;
Melayani dengan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan
Bersikap proaktif dan cepat tanggap
KESEMPURNAAN
Senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik.
Prilaku Utama ;
Melakukan perbaikan terus menerus
Mengembangkan inovasi dan kreativitas
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggung jawaban di bidang · perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat mempunyai fungsi sebagai berikut :
Reformasi birokrasi di bidang keuangan negara lahir enam tahun setelah orde reformasi berdiri, dan telah mengalami sejarah panjang lebih dari satu dekade. Reformasi itu tidak akan pernah berhenti, tapi akan terus mengalami perubahan sesuai tuntutan zaman. Semuanya dimulai dengan reposisi pemisahan peran antara kementerian/lembaga yang memiliki kewenangan administratif (administratief beheer) dan Kementerian Keuangan yang memiliki kewenangan komptabel (komptabel beheer), dengan terbitnya Undang-Undang (UU) No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Langkah cepat reformasi birokrasi diambil oleh Kementerian Keuangan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 303/KMK.01/2004 tanggal 23 Juni 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Pada masanya, fungsi penyusun dan pelaksana anggaran sebelum reformasi birokrasi dilaksanakan oleh satu instansi, yaitu Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Lahirnya Ditjen Perbendaharaan membuat fungsi itu dipisahkan, dengan Ditjen Perbendaharaan mengambil fungsi pelaksana anggaran, sebagai bentuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik. Konsekuensi dari pemisahan fungsi itu adalah pengalihan instansi vertikal DJA menjadi instansi vertikal DJPBN
Lahirnya Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat sendiri tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Kanwil DJA Bandung. Pada tanggal 17 April 1975 Menteri Keuangan mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. KEP-407/MK/1/4/1975 tentang penghapusan Inspektorat Perbendaharaan Negara di Medan, Bandung, Surabaya, dan Ujungpandang dan pembentukan Kantor Wilayah DJA. Berdasarkan KMK tersebut dibentuklah 11 Kantor Wilayah DJA, dengan salah satunya adalah Kanwil V DJA Bandung, yang mengalami reorganisasi pada tahun 2001 menjadi Kanwil XII DJA Bandung, hingga kemudian sesuai PMK No. 303/KMK.01/2004 tanggal 23 Juni 2004 berubah menjadi Kanwil XII DJPBN Bandung, dan sejak tahun 2008 berubah menjadi Kanwil DJPBN Provinsi Jawa Barat.